14 research outputs found

    KEKUATAN HUKUM PINJAM NAMA (NOMINEE) PADA AKTA JUAL BELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 19 UUPA JO PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 1997 MENGENAI PENDAFTARAN TANAH

    Get PDF
    Dalam kehidupan pasti selalu ada hubungan timbal balik, baik dalam berbagai macam hal, dan hal ini menyebabkan adanya terjadi perikatan Semua orang setiap harinya melakukan kegiatan perikatan, misalnya kegiatan jual beli suatu barang atau sewa menyewa itu semua termasuk dalam kegiatan perikatan Dalam Penelitian ini penulis mempertanyakan bagaimana kekuatan hukum dari perjanjian pinjam nama atau nominee yang terjadi didalam perjanjian jualbeli sebidang tanah beserta bangunan diatasnya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum deskriptif analitis melalui pendekatan yuridis normatif Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan 3 bahan hukum yakni primer sekunder dan tersier yangkemudian dianalisis dengan tidak menggunakan rumus matematis pelaksanaannya melalui kajian peraturan hukum, asas hukum ataupun doktrin hukum yang terdapat dalam buku-buku kepustakaan, misalnya peraturan perundang-undangan, buku jurnal hukum, website dan makalah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pinjam nama atau nominee memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memiliki keabsahan hukum yang setara di mata hukum Indonesia selama terpenuhinya syarat sah perjanjian terutama syarat pertama dan syarat kedua yang dimaksudkan oleh Pasal 1320 KUHPerdata. Juga memiliki perlindungan hukum yaitu represif dan prefentif yang bertujuan untuk mencegah ataupun menyelesaikan bilamana terjadi suatu perkara juga teradapat perlindugan hukum diluar perjanjian yang tercantum didalam Pasal 1338 KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Kata Kunci : Perjanjian, nominee, Tanah, Jual Bel

    Barriers to adoption of biogenic carbonates in the food, pharmaceutical & supplement sectors

    Get PDF
    There is an increasing demand for environmentally sustainable sourcing of ingredients for the food, pharmaceutical and supplements industries. In the case of calcium carbonate (E170) as by-products from the egg and shellfish processing industries these have the potential to be sustainably sourced. In addition to their green credentials, biogenic carbonates have intrinsic benefits in terms of their chemical composition, such as a low heavy metal burden. However, their biogenic origin can potentially lead to manufacturing issues such as higher levels of co-mineralising components and the organic templates of their natural production. This contribution identifies the regulatory barriers to the adoption of biogenic eggshell calcium carbonate by assessing materials from biological sources along with commercial precipitated and ground carbonates against current regulatory standards
    corecore