38 research outputs found
Kontekstualisasi Pemahaman Ḥadîth dan Rekonstruksi Epistemologi Ikhtilâf dalam Fiqh al-Ḥadîth
Hadith, a prophetic saying has been a living tradition for the Muslims. In their plea to live a better live, Muslims would turn to either the Quran or the hadith. It has in other words served as a source for all aspects of the lives of Muslims. As an object of academic study, hadith has also been subjected into a serious investigation both to prove its authenticity in its narration and message, and to elaborate certain points of importance. Critical studies of hadith have been common in academic circles in the Muslim world and in the Western universities, one of which focuses on the contextual meaning of it. It is toward this end that this paper is aimed at. It is an attempt to make a contribution in the contextual analysis of hadith. By contextual analysis we mean a study that puts a lot of stressing on the meaning of a hadith by looking at the context from which it was said or reported. This way of studying hadith would help to understand it better in line with the dynamic nature of Islam. The paper argues that a hadith cannot be understood in isolation from its context. It also maintains that understanding its context would mean that one would be able to unveil and even reconstruct the hadith epistemology. Since the epistemology of a hadith lies in its meaning, the re-interpretation of a hadith according to its context would mean rediscovering the new dimension of the epistemology
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI TANAH DI KELURAHAN PALAMPANG KECAMATAN RILAU ALE KABUPATEN BULUKUMBA
Abstrak
Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan bantuan orang lain untuk hidup bersama dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidupnya.[1] Pola hidup setiap orang dalam melakukan hubungan kerja sama antar individu satu dengan individu yang lain pada suatu tempat yang berkaitan dengan masalah ekonomi sesuai syariat yang disebut muamalah.[2] Dalam Islam, seseorang yang memberikan pinjaman kepada orang lain merupakan orang yang mulia. Akad pinjam meminjam dalam Islam disebut dengan rahn.[3] Masyarakat yang bertempat tinggal di daerah pedesaan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Namun hasil bumi masyarakat setempat masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, oleh karena itu gadai merupakan salah satu alternatif yang kerap diambil oleh masyarakat yang pelaksanaan gadainya dilakukan sesuai kebiasaan masyarakat setempat. Gadai di Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba dikenal dengan istilah ma’pasanra. praktik gadai di Kelurahan Palampang umumnya dilakukan dengan pemahaman seadanya, seperti gadai yang dilakukan tidak memiliki landasan yang sesuai hukum Islam terhadap pelaksanaannya, sehingga menimbulkan sebuah kekeliruan dalam proses pelaksanaan gadai pada masyarakat di pedesaan. Salah satu jalan untuk dapat saling berinteraksi dengan sesama adalah dengan bermuamalah yang sesuai dengan tuntunan syara’. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah di Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba”.
Kata Kunci: Hukum Islam, Gadai, Tanah
Abstract:
Humans as social beings need the help of others to live together in society in order to meet their needs. Everyone's lifestyle in carrying out cooperative relationships between individuals with one another in a place related to economic issues according to Shari'a is called muamalah. In Islam, someone who gives loans to others is a noble person. The loan contract in Islam is called rahn. The majority of people who live in rural areas depend on agricultural products for their livelihood. However, the produce of the local people is still not enough to meet their daily needs, therefore pawning is an alternative that is often taken by people whose pawning is carried out according to the customs of the local community. Pawn in Palampang Village, Rilau Ale District, Bulukumba Regency is known as ma'pasanra. Pawning practices in the Palampang Village are generally carried out with a makeshift understanding, such as pawning which is carried out without a basis in accordance with Islamic law for its implementation, giving rise to a mistake in the process of implementing pawning in rural communities.One of the ways to be able to interact with each other is by doing muamalah according to the guidance of syara'. Furthermore, this was formulated into a scientific work entitled "Review of Islamic Law on the Practice of Pawning Paddy Fields in Palampang Village, Rilau Ale District, Bulukumba Regency".
Keywords: Islamic Law, Pawn, Land.
[1]Basyirah Mustarin, “Pengaruh Stratifikasi Dalam Kenyataan Hukum”, El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 3, No.1 (2021): h. 128.
[2]Mutawaddiah, ”Pelaksanaan Gadai Tanah Dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Skripsi (Gowa: UIN Alauddin Makassar, 2016), h. 3.
[3]Sutriani dan Ashar Sinilele, “Tinjauan Hukum Terhadap Terjadinya Wanprestasi Gadai Sawah”, Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 3, No. 1 (2020): h. 32
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGELOLAAN BERAS BANTUAN PANGAN (BAPANG) DI DESA PALANGISENG KECAMATAN LILIRILAU KABUPATEN SOPPENG
Abstrak
Beras bantuan pangan (bapang) adalah bantuan berupa beras dari pemerintah yang akan disalurkan ke masyarakat secara ketentuan mekanisme aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya, salah satunya untuk disalurkan kepada pihak keluarga miskin. Program beras bantuan pangan (bapang) harus dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan, berdasarkan pada Buku Pedoman Umum. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimanana peran dan tanggung jawab perangkat desa dalam pendistribusian beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pengelolaan beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang dikumpulkan menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi, sumber data tersebut menunjukkan hasil dari penelitian ini bahwa 1). Pendistribusian program beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng belum sepenuhnya sesuai dengan aturan-aturan yang telah tercantum dalam buku pedoman umum (pedum) beras bantuan pangan (bapang), karena masih banyak prosedur yang semestinya dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah akan tetapi aparat Desa Palangiseng tidak lakukan. 2). Dalam pendistribusian beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng telah memenuhi syarat-syarat akad beserta rukun akad. Akan tetapi dari sisi keadilan pendistribusian beras bantuan pangan (bapang) di Desa palangiseng masih kurang karena masih banyak masyarat yang tergolong berpendapatan rendah akan tetapi tidak menerima haknya seperti halnya bantuan program beras bantuan pangan (bapang).
Kata Kunci: Hukum Islam, Pendistribusian, Bapang.
Abstract
Food aid rice (bapang) is assistance in the form of rice from the government that will be distributed to the community according to the provisions of the previously established rules and mechanisms, one of which is to be distributed to poor families. The food aid rice (bapang) program must be carried out according to the rules that have been set, based on the General Guidelines Book. This study examines the roles and responsibilities of village officials in the distribution of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency and to find out how Islamic Law views the management of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency using a qualitative approach method. The data sources collected using interview, documentation and observation methods, these data sources show the results of this study that 1). The distribution of the food aid rice (bapang) program in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency has not fully complied with the rules that have been stated in the general guidelines book (pedum) for food aid rice (bapang), because there are still many procedures that should be carried out in accordance with government regulations but the Palangiseng Village apparatus did not do it. 2). In the distribution of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency, the terms and conditions of the contract along with the pillars of the contract have been met. However, in terms of justice, the distribution of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village is still lacking because there are still many people who are classified as low-income but do not receive their rights, such as the food aid rice (bapang) program.
Keywords: Islamic Law, Distribution, Bapang
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENERAPAN MEDIASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A MAKASSAR
Abstrak
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa dengan bantuan mediator netral yang tidak dapat memutuskan, hanya membantu pihak-pihak mencapai kesepakatan. Proses ini mengikuti Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016. Penelitian ini mengkaji penerapan mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penerapan mediasi sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama kelas IA Makassar telah sesuai dengan peraturan Mahkama Agung RI No 1 Tahun 2016 Akan tetapi, mediasi dalam sengketa ini sering kali terbukti tidak berhasil karena banyaknya kreditor yang wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya kepada debitur yang mengingkari dari kesepakatan awal. Situasi ini membuat debitur merasa dirugikan dan tidak dapat mencapai perdamaian, maka dari itu tingkat keberhasilan di pengadilan agama makassar sangatlah lemah dan para hakim harus tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan hukum ekonomi syariah Ketentuan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penerapan Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah sudah sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 yang telah di ubah dengan peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2016 tentang prosedur Mediasi di Pengdilan. Implikasi penelitian ini para hakim harus lebih tegas dalam menghadapi perkara sengketa ekonomi syariah agar terjadi perdamaian dalam penyelesaian mediasi sesuai dengan prosedur mediasi Nomor 1 Tahun 2016.
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Mediasi, Sengketa
Abstrac
Mediation is a dispute resolution process with the help of a neutral mediator who cannot decide, only helps the parties reach an agreement. This process follows Supreme Court Regulation No. 1 of 2016. This study examines the application of sharia economic dispute mediation in the Makassar Class IA Religious Court with a qualitative approach. The results of the study indicate that the practice of implementing sharia economic dispute mediation in the Makassar Class IA Religious Court is in accordance with the Supreme Court Regulation of the Republic of Indonesia No. 1 of 2016. However, mediation in this dispute often proves unsuccessful because many creditors default in fulfilling their obligations to debtors who deny the initial agreement. This situation makes debtors feel disadvantaged and unable to achieve peace, therefore the success rate in the Makassar Religious Court is very weak and judges must be firm in accordance with applicable regulations. Based on the provisions of Islamic economic law, the provisions of Islamic Economic Law on the Implementation of Islamic Economic Dispute Mediation are in accordance with the regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2008 which has been amended by the regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016 concerning Mediation procedures in Court. The implication of this study is that judges must be more assertive in dealing with Islamic economic dispute cases so that peace can be achieved in mediation settlement in accordance with the mediation procedure Number 1 of 2016.
Keywords: Sharia Economic Law, Mediation, Disput
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD ISTISHNA’ PADA PEMBUATAN PERAHU DI PULAU PAMANTAUANG DESA PAMMMAS KECAMATAN LIUKANG KALMAS KABUPATEN PANGKEP
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Istishna’ Pada Pembuatan Perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan pendekatan syariah. Adapun sumber data primer dari penelitian ini adalah pihak pembuat perahu dan pembeli perahu, dan sumber data sekunder bersumber dari al-Qur’an, buku, jurnal, dan sumber lainnya. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi langsung dengan pihak pembeli dan pembuat perahu di Pulau Pamantauang. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pelaksanaan jual beli perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep dilakukan dengan sistem pesanan yaitu pembeli (mustashni’) meminta dibuatkan langsung kepada penjual (shani’) dengan spesifikasi dan syarat tertentu antara kedua belah pihak. Dalam jual beli perahu yang dilakukan di Pulau Pamantauang tersebut termasuk dalam bentuk jual beli Istishna’. 2) Dalam Praktik jual beli perahu yang dilakukan telah memenuhi rukun dan syarat istishna’ yang dimana pembuat dan pembeli perahu dilakukan dengan saling ridha dan sukarela tanpa adanya paksaan, hal tersebut dilandasi pada prinsip yang lebih mengedapankan pada kepercayaan, kerelaan, dan kebersamaan oleh masyarakat sehingga jual beli yang dilakukan dapat dinyatakan sah dan diperbolehkan dalam hukum Islam.
Kata Kunci: Hukum Islam, Akad Istishna’, Pembautan Perahu
Abstract
This research was conducted to find out how the Review of Islamic Law on the Istishna' Contract on Boat Making on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency. This type of research uses qualitative descriptive field research with the research approaches used are juridical approaches and sharia approaches. The primary data sources of this study are boat builders and boat buyers, and secondary data sources are sourced from the Qur'an, books, journals, and other sources. The data collection methods used are observation, interviews and direct documentation with buyers and boat builders on Pamantauang Island. This study shows that: 1) the implementation of buying and selling boats on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency is carried out with an order system, namely the buyer (mustashni') asks to be made directly to the seller (shani') with certain specifications and conditions between the two parties. In the boat buying and selling carried out on Pamantauang Island, it is included in the form of buying and selling Istishna'. 2) In the practice of buying and selling boats that are carried out has fulfilled the harmony and conditions of istishna' where the boat maker and buyer are carried out with mutual pleasure and voluntarily without any coercion, it is based on a principle that is more based on trust, willingness, and togetherness by the community so that the buying and selling carried out can be declared valid and allowed in Islamic law.
Keywords: Islamic Law, Akad Istishna', Boat Anchorin
Metodologi Tafsir M. Quraish Shihab: Studi terhadap Wawasan Al-Qur'an
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir adalah sebagai kunci pembuka al-Quran dalam rangka menggali mutiarayang ada didalamnya. sebagai kunci dalam konteks metodologi, tafsir tentu selalu berkembang dinamis searah dengan berkembangnya tantangan zaman. secara kronologis, dari dekade ke dekade, metodologi literatur tafsir di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Metode, corak, dan model penyajian tafsir yang beragam selalu bermunculan
Menelusuri Kehati-hatian Al-Khulafa' Al-Rasyidun dalam Periwayatan Hadis Nabi
Abstrak
Hadis atau sunnah Nabi merupakan sumber utama ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Keragaman bentuk hadis yang terdiri atas sabda (pernnyataan), perbuatan, taqrir (persetujuan), dan hal-ihwal (sifat dan keadaan pribadi) Nabi Muhammad saw. sangat mempengaruhi cara Nabi menyampaikan hadisnya. Yang pada gilirannya, para sahabat pun menempuh berbagai cara dalam menerima hadis dari Nabi. Pasca wafatnya Nabi, kendali kepemimpinan umat beralih ke tangan al-Khulafa’ al-Rasyidun. Dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, mereka mempunyai sikap dan kebijakan yang berbeda-beda dalam periwayatan hadis. Akan tetapi yang jelas, mereka menunjukkan kehati-hatian dalam periwayatan tersebut. Abu Bakar al-Shiddiq menjalankan sikap ketat dalam periwayatan hadis. 'Umar bin al-Khaththab dan 'Usman bin 'Affan menekankan larangan memperbanyak periwayatan hadis. Sedangkan 'Ali bin Abi Thalib mempraktekkan persyaratan sumpah terhadap periwayat hadis Nabi.
Kata Kunci
Nabi Muhammad saw., al-Khulafa’ al-Rasyidun, Periwayatan Hadis
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH TENTANG AKAD MUSYARAKAH DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA MAKASSAR (Studi Putusan 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks)
Abstrak
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Tentang Akad Musyarakah Di Pengadilan Agama Kelas IA Makassar (Studi Putusan Nomor 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks)? Maka dapat dirumuskan dalam sub masalah, yaitu: 1). Bagaimana Substansi Kasus Sengketa Ekonomo Syariah Dalam Perkara Nomor 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks? 2). Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Nomor 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks?. Metode Penelitian digunakan adalah penelitian lapangan yang bersifat deksripsi kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mendeskripsikan makna dan menggambarkan pemahaman, pengertian tentang suatu fenomena, kejadian, aktivitas manusia dengan terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam penelitian yang diteliti. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat mengenai perbuatan melawan hukum dan pembatalan perjanjian musyarakah tidak dapat diterima (NO) oleh majelis hakim karena didalam perjanjian tersebut penggugat dan tergugat telah sepakat bahwa apabila terjadi sengketa dikemudian hari maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) sehingga Pengadilan Agama tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini.
Kata Kunci: Sengketa Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama.
Abstract
The main problem in this thesis is How to Resolve Sharia Economic Disputes Regarding Musyarakah Contracts in the Makassar Class IA Religious Court (Study of Decision Number 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks)? So it can be formulated in sub-problems, namely: 1). What is the Substance of the Sharia Economic Dispute Case in Case Number 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks? 2). What are the Judge's Considerations in Case Number 1319/Pdt.G/2023/PA.Mks? The research method used is field research which is qualitative descriptive. Qualitative research is research that describes the meaning and describes the understanding, understanding of a phenomenon, event, human activity by being directly or indirectly involved in the research being studied. Furthermore, the data collection methods used in this study are observation, interviews, and documentation. Based on the research results, it shows that the lawsuit filed by the plaintiff regarding unlawful acts and cancellation of the musyarakah agreement cannot be accepted (NO) by the panel of judges because in the agreement the plaintiff and defendant have agreed that if a dispute occurs in the future, it will be resolved through the National Sharia Arbitration Board (BASYARNAS) so that the Religious Court does not have the authority to resolve this dispute.
Keywords: National Law, Trademarks, Intellectual Property Rights, Islamic Law
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STRATEGI PEMASARAN TOUR TRAVEL HAJI DAN UMRAH PADA PT. DARMAWAN TOUR & TRAVEL
Abstrak
Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana hukum islam terhadap strategi pemasaran tour travel haji dan umrah pad PT. Darmawan tour & Travel. Pokok masalah tersebut dibagi menjadi 2 sub masalah yakni: Bagaimana bentuk dan strategi yang digunakan oleh PT.Darmawan Tour & Travel dalam menjalankan usahanya dan Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penggunaan strategi pemasaran PT.Darmawan Tour & Travel dalam mendapatkan konsumen Bagaimana bentuk dan strategi yang digunakan oleh PT.Darmawan Tour & Travel dalam menjalankan usahanya.Penelitian yang digunakan adalah peneltian kualitatif atau penelitian lapangan (field Research) dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pendekatan syariah dan pendekatan normatif empiris. Sumber data dalam penelitian ini ialah PT. Darmawan Tour & Travel. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dikumentasi. Kemudian, terknik pengolahaan dan analisis data dilakukan dengan melalui dua tahapan yakni Teknik pengelolaan dan analisis data.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Strategi pemasaran yang digunakan oleh PT. Darmawan Tour & Travel adalah dengan melakukan pemasaran melalui beberapa metode, yaitu Youtube, Facebook, dan Instagram berupa video, foto dan beberapa testimoni dari jamaah yang telah menjalani ibadah haji & umroh melalui PT. Darmawan Tour & Travel dalam bentuk visual.Penelitian ini memiliki implikasi bahwa: 1) Dalam penelitian ditemukan secara signifikan terhadap bagaimana cara mensosialisasikan dengan baik terkait dengan pemasaran melaui sosial media seperti Youtube,Facebook,Instagram serta Whatsapp, dll. 2) Lebih memperhatiakan dengan baik terkait dengan srategi pemasaran Travel PT.Darmawan Tour & Travel sesuai dengan ketentuan ketentuan syariat Islam.
Kata Kunci : Hukum Islam, Haji & Umroh, Pemasaran,
Abstract
The main problem of this research is how Islamic law relates to the marketing strategy of Hajj and Umrah travel tours at PT. Darmawan tour & Travel. The subject matter is divided into 2 sub-problems, namely: What are the forms and strategies used by PT. Darmawan Tour & Travel in running its business and what are the views of Islamic law on the use of PT. Darmawan Tour & Travel's marketing strategy in getting consumers What forms and strategies are used by PT. Darmawan Tour & Travel in running its business. The research used is qualitative research or field research with the approach used is a sharia approach and an empirical normative approach. The data source in this study is PT. Darmawan Tour & Travel. Furthermore, the data collection method used is observation, interviews and documented. Then, data processing and analysis techniques were carried out through two stages, namely management techniques and data analysis. The results of this study indicate that the marketing strategy used by PT. Darmawan Tour & Travel is marketing through several methods, namely Youtube, Facebook and Instagram in the form of videos, photos and several testimonials from pilgrims who have undergone the Hajj & Umrah pilgrimage through PT. Darmawan Tour & Travel in visual form. This research has the implications that: 1) In research it was found significantly to how to socialize properly related to marketing through social media such as Youtube, Facebook, Instagram and Whatsapp, etc. 2) Paying more attention to PT. Darmawan Tour & Travel's Travel marketing strategy in accordance with the provisions of Islamic law.
Keywords: Islamic Law, Hajj & Umrah, Marketing
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN WARISAN BAGI ANAK ANGKAT DI KELURAHAN MALILINGI KECAMATAN BANTAENG KABUPATEN BANTAENG
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara mendalam mengenai tinjauan hukum Islam terhadap pemberian warisan bagi anak angkat di Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Pokok permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada 1) Bagaimana pandangan masyarakat terhadap anak asuh sebagai pewaris di Kelurahan Malilingi Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng? 2) Bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap anak asuh sebagai pewaris di Kelurahan Malilingi Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan syar’iah, yuridis, dan sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dengan berbagai pihak yang terkait, di antaranya Kepala Seksi Bimas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, orang tua angkat, anak angkat, serta beberapa tokoh masyarakat dan kerabat yang berada di wilayah Kelurahan Malilingi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) praktiknya, pembagian warisan di lingkungan masyarakat Kelurahan Malilingi masih didominasi oleh tradisi dan kebiasaan lokal, meskipun sebagian masyarakat telah memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan hukum Islam secara menyeluruh. Dalam perspektif hukum Islam, anak angkat tidak memiliki hak waris karena ketiadaan hubungan nasab dengan pewaris, sehingga secara otomatis terhalang dari warisan berdasarkan ketentuan faraidh. 2) Namun demikian, Islam memberikan solusi melalui mekanisme wasiat, yang memperbolehkan seorang pewaris mewasiatkan maksimal sepertiga dari harta peninggalannya kepada pihak yang bukan ahli waris, termasuk anak angkat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara nasab anak angkat tidak berhak atas warisan, namun ia tetap dapat memperoleh bagian dari harta pewaris melalui wasiat wajibah, selama tidak melebihi batas yang telah ditentukan dan disetujui oleh ahli waris lainnya.
Kata Kunci: Hukum Islam, Warisan, Anak Angkat, Wasiat Wajibah
Abstract
This research aims to examine and analyze in depth the review of Islamic law on inheritance for adopted children in Malilingi Village, Bantaeng District, Bantaeng Regency. The main problems in this research are focused on 1) How do the people view adopted children as heirs in Malilingi Village, Bantaeng District, Bantaeng Regency? 2) How does Islamic law regulate adopted children as heirs in Malilingi Village, Bantaeng District, Bantaeng Regency. This research uses a qualitative method with sharia, juridical, and sociological approaches. Data collection techniques were carried out through direct interviews with various related parties, including the Head of the Bimas Section at the Bantaeng Regency Ministry of Religious Affairs Office, adoptive parents, adopted children, as well as several community leaders and relatives in the Malilingi Village area. The results of the research show that 1) in practice, the distribution of inheritance in the Malilingi Village community is still dominated by local traditions and customs, although some of the community have become aware of the importance of implementing Islamic law comprehensively. From the perspective of Islamic law, adopted children do not have inheritance rights due to the absence of a nasab (bloodline) relationship with the heir, thus automatically barring them from inheritance based on faraidh provisions. 2) However, Islam provides a solution through the mechanism of wasiat (bequest), which allows a testator to bequeath a maximum of one-third of their estate to non-heirs, including adopted children. This shows that although adopted children are not entitled to inheritance based on nasab, they can still receive a portion of the testator's estate through obligatory bequests, as long as it does not exceed the specified limit and is approved by other heirs.
Keywords: Islamic Law, Estate, Adopted Child, Obligatory BequestPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara mendalam mengenai tinjauan hukum Islam terhadap pemberian warisan bagi anak angkat di Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Pokok permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada 1) Bagaimana pandangan masyarakat terhadap anak asuh sebagai pewaris di Kelurahan Malilingi Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng? 2) Bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap anak asuh sebagai pewaris di Kelurahan Malilingi Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan syar’iah, yuridis, dan sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dengan berbagai pihak yang terkait, di antaranya Kepala Seksi Bimas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, orang tua angkat, anak angkat, serta beberapa tokoh masyarakat dan kerabat yang berada di wilayah Kelurahan Malilingi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) praktiknya, pembagian warisan di lingkungan masyarakat Kelurahan Malilingi masih didominasi oleh tradisi dan kebiasaan lokal, meskipun sebagian masyarakat telah memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan hukum Islam secara menyeluruh. Dalam perspektif hukum Islam, anak angkat tidak memiliki hak waris karena ketiadaan hubungan nasab dengan pewaris, sehingga secara otomatis terhalang dari warisan berdasarkan ketentuan faraidh. 2) Namun demikian, Islam memberikan solusi melalui mekanisme wasiat, yang memperbolehkan seorang pewaris mewasiatkan maksimal sepertiga dari harta peninggalannya kepada pihak yang bukan ahli waris, termasuk anak angkat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara nasab anak angkat tidak berhak atas warisan, namun ia tetap dapat memperoleh bagian dari harta pewaris melalui wasiat wajibah, selama tidak melebihi batas yang telah ditentukan dan disetujui oleh ahli waris lainnya.
Kata Kunci: Hukum Islam, Warisan, Anak Angkat, Wasiat Wajiba
