4 research outputs found

    ANALISIS UTILISASI KAMAR OPERASI DI INSTALASI BEDAH SENTRAL RSUP Dr.M.DJAMIL PADANG TAHUN 2017

    Get PDF
    Salah satu indikator non klinik di kamar operasi adalah ultiliisasi kamar operasi. Dengan mengetahui utilisasi kamar operasi, maka akan diperoleh gambaran efisien kamar operasi di RSUP Dr.M.Djamil Padang. Metode pada penelitian ini adalah kualitatif. Dengan teknik pemilihan informan dengan purposive sampling. Hasil penelitian ini berdasarkan Input kebijakan atau standar operasional prosedur yang mengatur kebijakan mengenai pelaksanaan operasi elektif belum terlaksana dengan baik, terdapatnya kekurangan tenaga di kamar operasi, alat penunjang kurang tersedia. Berdasarkan Process pelaksanaan operasi yang tidak sesuai jadwal, pelaksanaan pre-operatif jarang dilakukan, terdapatnya penundaan dan pembatalan operasi, pelaksanaaan operasi yang memanjang, dan waktu jeda operasi lama. Berdasarkan Output utilisasi kamar operasi yang rendah karena masih banyaknya kamar operasi yang belum termanfaatkan sesuai pemanfaatanya. Pemanfaatan kamar operasi di IBS RSUP Dr.M.Djamil padang masih rendah, perlu perubahan sistem pengaturan tata kelola pelaksanaan operasi mulai dari penjadwalan, sift perawat kamar operasi. Pelaksanaan pre-operatif. Sehingga mengurangi penundaan dan pembatalan operasi. Daftar pustaka : 32 (1993-2016) Kata kunci : operasi elektif, utilisasi kamar operas

    Pengawasan tanah Absentee oleh kantor pertanahan Kabupaten Dharmasraya

    No full text
    ix.; 57 hal.; bibl.; 21 c

    PENGAWASAN TANAH ABSENTEE OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DHARMASRAYA

    No full text
    Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1964 menyatakan adanya larangan kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Dalam praktiknya, kepemilikan tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk asli wilayah tempat tanah pertanian tersebut sebagian besar dimiliki oleh pihak diluar dari tempat kedudukan tanah tersebut dengan dalih tanah tersebut adalah tanah milik adat yang kedudukannya tidak bisa di ganggu gugat dan tidak bisa dipindah tangankan kepada pihak lain. Penguasaan dan pemilikan tanah yang tidak terbatas oleh pihak tertentu sementara di lain pihak banyak petani yang tidak mempunyai tanah dan hanya sebagai buruh tentu sangat bertentangan dengan tujuan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Sebagai usaha dalam upaya pencegahan pemilikan tanah secara berlebihan tersebut harus adanya regulasi yang berpihak kepada petani kecil dan memerlukan keseriusan dari pemerintah untuk menjalankannya agar terciptanya kesejahteraan petani seperti yang diamanatkan oleh Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Berdasarkan permasalahan tersebut maka pendekatan masalah yang di dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis sosiologis yaitu penelitian berupa studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Hasil penelitian terhadap masalah yang di kaji didapatkan bahwa pemilikan tanah absentee dapat terjadi karena berlakunya hukum adat di Sumatera Barat yang memiliki aturan sendiri dalam mengelola tanah milik kaumnya, dimana tanah adat atau tanah ulayat ini disebutkan adalah milik kaum adat di daerah tersebut yang dikelola oleh mamak kepala waris. Peran kantor pertanahan Kabupaten Dharmasraya tidak lebih hanya menfasilitasi masyarakat dalam penerbitan sertifikat, bukan kepada pengawasan tanah absentee, hal ini dapat dilihat dari tidak adanya bidang khusus menangani tanah absentee di kantor pertanahan Kabupaten Dharmasraya

    A Supplementary List of Chinese Flowering Plants, 1904-1910.

    No full text
    corecore